Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Membutuhkan Tenaga Fasilitator, Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak HuniTahun Anggaran 2017 dengan sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan 2017, saat ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman membutuhkan Tenaga Fasilitator  dengan spesifikasi sebagai berikut :

A.Formasi :
  • Koordinator Fasilitator Perumahan   :   1 orang;
  • Fasilitator Teknis Perumahan: 10 orang. 

B.Kualifikasi
  1. Warga Negara Indonesia lulusan pendidikan diutamakan S2 atau S1 dan atau D3 Teknik Sipil;
  2. Bagi Koordinator Fasilitator, pengalaman kerja minimal 3 Tahun untuk S1 atau 1 tahun untuk S2;
  3. Bagi Fasilitator, pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk S1 atau  4 tahun untuk D3;
  4. bisa melakukan pemberdayaan masyarakat, pendampingan, dan pengorganisasian masyarakat terutama bidang perumahan;
  5. Sehat jasmani dan rohani dan bersedia bekerja penuh waktu (disertai dengan surat pernyataan);
  6. Bukan anggota partai politik (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai);
  7. Dapat menyusun laporan dan mampu mengoperasikan dan mengaplikasikan komputer minimal Microsoft Office;
  8. Pelamar berusia 25 s/d 50 tahun.

C.Tugas
  • Survey RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Kulon Progo;
  • Menyusun RAB dan gambar rencana rehab RTLH;
  • Melakukan pendampingan selama proses pembangunan RTLH.
D.Kelengkapan Berkas Lamaran :
  • Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Fasilitator RTLH 2017 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo
  • Surat lamaran kerja diketik dengan komputer;
  • Daftar riwayat hidup disertai dengan alamat lengkap dan nomor HP yang bisa dihubungi;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Surat  Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter setempat;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Surat keterangan lain seperti sertifikat khusus, pengalaman kerja, dll;

E.Tata Cara Pendaftaran

Silakan kirimkan berkas lamaran persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) amplop, pojok kanan atas ditulis : RTLH DAK 2017 – nomor formasi, ditujukan dan diantarkan oleh pelamar ke :

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR RTLH
KABUPATEN KULON PROGO
BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JALAN SUGIMAN NO. 23, WATES, KULON PROGO.
D.I YOGYAKARTA.
TELP. 0274 – 773060.


F.Waktu Pendaftaran:
  • Buka Pendaftaran        :   3 Februari 2017, jam kerja.
  • Tutup pendaftaran        : 16 Februari 2017, jam kerja.

Segala keputusan yang dibuat oleh panitia adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : http://dpu.kulonprogokab.go.id/article-22-penerimaan-tenaga-fasilitator-rtlh.html



Disclaimer:Mohon untuk selalu mengecek tanggal DI TERBITKAN lowongan kerja diatas
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui email

Perlu sahabat pencaker ketahui, kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap informasi lowongan kerja disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU

Informasi lowongan kerja yang kami terbitkan berasal dari group facebook dan dari situs yang terpercaya yang kami searching terlebih dahulu kebenarannya. Apabila ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui
email ke : lowongankerjajawa@gmail.com
MAU DAPAT INFO LOKER GRATISS ? Gabung disini.

0 Response to "Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman"

Post a Comment

Silakan bertanya, gunakan kalimat yang jelas dan sopan.
Terima Kasih